Struktur kepengurusan administratif dan pemerintahan terkecil. Berfungsi sebagai payung hukum, pelindung kegiatan, menjaga ketertiban, keamanan, dan menjembatani program pemerintah.
VISI
Mewujudkan lingkungan RW 011 dengan prinsip TeGAR sebagai sebuah komitmen bersama. Dengan menjadi warga yang Tertib pada aturan, Guyub dalam persaudaraan, Antusias dalam berpartisipasi, dan Rukun dalam perbedaan, Perumahan Bintara Jaya Permai RW 011 akan menjadi rumah idaman yang aman, nyaman, dan membawa kebahagiaan bagi seluruh penghuninya.
MISI
Berpartisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan hidup dengan menciptakan lingkungan yang Asri ”Sehat, Maju, Aman, Rukun dan Tentram.
Mendukung program yang dicanangkan oleh pemerintah Kota Bekasi.
Menggali semua potensi warga dan memberdayakan peran aktif warga untuk mendorong tercapainya Kehidupan masyarakat yang TeGAR.
Membuat sistem administrasi yang tertib & modern dengan memanfaatkan teknologi informasi terkini.
Memberikan pelayanan terbaik kepada warga RW.011 dengan tulus dan ikhlas.
Motto
TeGAR (Tertib-Guyub-Antusias-Rukun).
Secara harfiah, kata "Tegar" dalam bahasa Indonesia memiliki arti kukuh, kuat, tangguh, dan tidak mudah goyah oleh keadaan. Pemilihan kata "TeGAR" sebagai landasan prinsip RW 011 bukan sekadar singkatan, melainkan sebuah doa dan visi utama.
Filosofinya adalah membangun fondasi lingkungan warga yang tangguh menghadapi berbagai dinamika sosial dan tantangan zaman. Sebuah lingkungan tidak akan bisa berdiri "tegar" jika warganya tidak disiplin (Tertib), tidak bersatu (Guyub), pasif (tidak Antusias), dan penuh konflik (tidak Rukun). Dengan menggabungkan keempat pilar tersebut, RW 011 Bintara Jaya Permai memproyeksikan dirinya sebagai kawasan hunian yang tidak hanya nyaman secara fisik, tetapi juga kuat secara sosial dan emosional.
Untuk mewujudkan lingkungan yang ideal, setiap huruf dalam prinsip TeGAR mewakili nilai-nilai yang harus diterapkan oleh seluruh warga RW 011 dalam kehidupan sehari-hari:
Tertib bermakna setiap warga memiliki kesadaran tinggi terhadap aturan dan norma yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Keteraturan ini adalah kunci dari kenyamanan bersama.
Tertib Administrasi: Warga taat dalam melaporkan data kependudukan (tamu 1x24 jam wajib lapor), pembayaran iuran lingkungan, hingga urusan persuratan.
Tertib Lingkungan & Keamanan: Menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya, menjaga tata letak parkir kendaraan agar tidak mengganggu jalan umum, serta mematuhi sistem keamanan (Siskamling) yang telah disepakati.
Guyub adalah akar dari budaya masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi kebersamaan, rasa kekeluargaan, dan saling peduli antar-tetangga.
Empati Sosial: Saling mengenal antar-warga, menjenguk tetangga yang sakit, dan ringan tangan membantu mereka yang sedang tertimpa musibah.
Budaya Gotong Royong: Bahu-membahu dalam kegiatan kerja bakti membersihkan fasilitas umum, perbaikan infrastruktur lingkungan, atau saat mengadakan hajatan bersama.
Antusias mencerminkan energi positif warga. Lingkungan yang hidup adalah lingkungan yang warganya tidak apatis atau sekadar menjadi penonton, melainkan proaktif dan bersemangat.
Partisipasi Kegiatan: Kehadiran dan keaktifan warga dalam setiap agenda RT/RW, seperti rapat warga, kegiatan PKK, Posyandu, hingga perayaan hari besar nasional (seperti lomba 17 Agustus).
Inovatif dan Solutif: Warga bersemangat memberikan ide, gagasan, atau masukan yang membangun demi kemajuan dan kelestarian fasilitas Perumahan Bintara Jaya Permai.
Rukun adalah muara dari seluruh prinsip di atas. Tanpa kerukunan, ketertiban dan keguyuban akan mudah retak. Rukun berarti menciptakan suasana yang harmonis, damai, dan minim konflik.
Menghargai Perbedaan: Saling menghormati keberagaman latar belakang, suku, agama, dan profesi antar-warga.
Musyawarah Mufakat: Mengedepankan kepala dingin dan dialog yang baik apabila terjadi selisih paham antar-tetangga, sehingga setiap masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan damai.
Program kerja ini dibuat sebagai agenda kegiatan dan penganggaran dalam menjalankan kepengurusan untuk mencapat tujuan TeGAR!
Fokus pada tahun pertama sampai ketiga adalah penguatan fondasi pelayanan, perbaikan dan pembangunan infrastruktur dasar, digitalisasi informasi, pengelolaan lingkungan, serta penertiban lingkungan warga.
Peningkatan Administrasi dan Pelayanan Publik: Mengoptimalkan sistem administrasi kependudukan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga secara cepat dan tepat.
Sentralisasi Media Komunikasi dan Koordinasi Komunitas (BJPhub): Meluncurkan dan mengelola BJPhub sebagai wadah sentralisasi media komunikasi, pusat informasi, dan koordinasi terpadu bagi seluruh elemen dan komunitas warga di lingkungan Bintara Jaya Permai.
Pemeliharaan Sekretariat dan Inventaris: Melakukan perawatan gedung Sekretariat RW serta melengkapi fasilitas dan inventaris kantor untuk mendukung kelancaran operasional kepengurusan.
Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas): Mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling), penataan jadwal keamanan, dan menyusun tata tertib warga.
Perbaikan dan Pemeliharaan Infrastruktur Lingkungan: Melakukan perbaikan sarana fisik lingkungan secara komprehensif, mencakup pengaspalan/pengecoran jalan, pengadaan rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan umum (PJU), dan infrastruktur penunjang lainnya.
Pengelolaan Bank Sampah dan Kebersihan Lingkungan: Membentuk dan mengelola program Bank Sampah secara aktif untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomis bagi warga.
Optimalisasi Fasos dan Fasum: Mengelola, merawat, dan mengembalikan fungsi utama Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh warga.
Pengendalian Banjir dan Perawatan Saluran Induk: Melakukan pemeliharaan saluran induk secara berkala oleh petugas khusus dan melaksanakan kerja bakti oleh warga dalam program K3 (Keindahan, Kebersihan & Ketertiban) - Lingkungan Bersih.
Realisasi Program Hibah Pemerintah Daerah: Mengawal, mengelola, dan merealisasikan program bantuan atau dana hibah dari pemerintah daerah secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk pembangunan lingkungan.
Koordinasi dan Konsolidasi Lingkungan: Membangun komunikasi yang solid dan rutin antara Pengurus RW, Pengurus RT, tokoh masyarakat, dan warga melalui pertemuan atau musyawarah tingkat RW.
Pemberdayaan Kepemudaan dan Olahraga: Membina kegiatan Karang Taruna serta memfasilitasi kegiatan olahraga untuk membangun generasi muda yang aktif, kreatif, dan positif.
Peningkatan kesehatan warga: Dengan peran serta Posyandu-Posbindu secara berkala 2 bulan sekali melakukan pemeriksaan kesehatan dan melaksanakan pemantauan terhadap penyakit menular dan anak-anak stunting serta rumah tidak layak huni.
Fokus pada tahun keempat hingga kelima adalah keberlanjutan program, pematangan ekosistem digital warga, adaptasi terhadap kebutuhan lingkungan yang berkembang, serta perluasan sinergi dengan pemerintah daerah.
Keberlanjutan dan Pengembangan Program: Melanjutkan dan meningkatkan skala program kerja yang dinilai berhasil (seperti Bank Sampah dan perawatan infrastruktur) berdasarkan hasil evaluasi tahun ke-1 dan ke-2.
Pengembangan Ekosistem BJPhub: Meningkatkan fitur dan pemanfaatan BJPhub tidak hanya sebagai media komunikasi, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi warga (UMKM) dan pelayanan administrasi digital mandiri.
Penyesuaian dan Revisi Program (Dinamis): Melakukan penyesuaian atau perubahan rencana kerja secara dinamis untuk menjawab isu-isu lingkungan terbaru yang mendesak di masyarakat.
Sinergi Program Pemerintah Kota (Musrenbang): Mengusulkan, merancang, dan mengawal program pembangunan skala besar agar terintegrasi dengan rencana pembangunan Pemerintah Kota Bekasi, khususnya melalui jalur RAPBD dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Dukungan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada: Berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas, keamanan lingkungan, dan membantu kelancaran penyelenggaraan pesta demokrasi (Pemilu dan Pilkada) di tingkat warga pada tahun yang bersangkutan.